Tuesday, July 8, 2008

GEOPOLITIK DAN GLOBALISASI (Bagian I)

Geopolitik merupakan cabang ilmu geografi yang berkaitan dengan realitas kondisi geografi suatu wilayah dalam hubungannya dengan aspek/masalah intenasional atau antar negara. Sedangkan globalisasi salah satu pengertiannya (diantara sekian banyak definisi) adalah keterpaduan dari pasar, negara dan teknologi yang membuat setiap individu, korporasi, dan negara dapat menjangkau pelosok dunia lebih jauh, lebih cepat, lebih mendalam dan lebih murah dibandingkan waktu-waktu sebelumnya.

Hubungan antara faktor geografi dan hal-hal yang terkait dengan masalah antar negara ditengarai telah ada sejak zaman Yunani kuno (309-328). Awal dari konsep geopolitik modern berasal dari geograf Jerman yaitu Profesor Friedrich Ratzel pada tahun 1897. Ratzel memperkenalkan teorinya tentang anthrogeographical yang merupakan kombinasi antara anthropologi, geografi dan politik. Dia berpendapat bahwa negara seperti halnya organisme yang hidup, selalu harus tumbuh dan berkembang. Jika tidak tumbuh dan berkembang akan mati. Ratzel juga memperkenalkan ide ”living frontiers”. Ide tersebut hakekatnya menegaskan bahwa wilayah perbatasan sangat dinamis dan harus berubah. Profesor Rudolf Kjellen (1900), geograf dari Gothenburg Swedia, merupakan pioner dalam ilmu geopolitik. Dialah yang pertama kali menggunakan istilah geopolitik. Admiral Alfred Thayer Mahan, seorang Profesor Akademi Angkatan Laut Amerika, merupakan ilmuwan yang memanfaatkan teori geopolitik. Berdasarkan kajian sebelumnya tentang kekuatan militer Portugal, Spanyol dan Inggris, dia menyimpulkan bahwa perdagangan melalui laut merupakan hal yang sangat esensial bagi kesejahteraan ekonomi. Hal tersebut menjadi faktor kekuatan yang besar dari suatu negara. Dalam pandangannya untuk mengontrol perdagangan melalui laut, suatu negara harus mempunyai kendali terhadap wilayah laut. Dengan demikian pembangunan angkatan laut yang kuat merupakan keharusan, jika suatu negara ingin kuat. Mahan berpendapat negara akan menjadi sangat kuat manakala suatu negara lokasinya mempunyai aksesibilitas dan terhubung dengan garis pantai yang panjang dan pelabuhan yang baik. Suatu negara dengan angkatan laut yang kuat dengan mudah akan dapat mempertahankan negaranya dari serangan musuh. Merupakan ide Admiral Mahan jika sampai saat ini Amerika Serikat terus mengembangkan dan mempertahankan angkatan laut yang kuat.

Sementara itu sekolah yang mempelajari konsep geopolitik mulai dikembangkan di Inggris oleh Sir Halford Mackinder mulai tahun 1904. Pada tahun 1919 Mackinder mengembangkan konsep yang berintikan kekuatan di darat (land based power). Dia menggemukakan teorinya bahwa Rusia merupakan ”Heartland” dari Eurasia. Eurasia dan Afrika mewakili ”World Island”. Dalam pandangan Mackinder, kekuatan yang bisa menguasai ”Heartland” akan menjadi superpower. Dalam teorinya Mackinder merumuskan secara singkat : ” Barang siapa menguasai Eropa Timur dia akan memegang kendali Heartland, barang siapa menguasai Heartland dia akan menguasai World Island, dan barang siapa menguasai World Island dia akan menguasai dunia”.

Setelah Perang Dunia I sekolah tentang geopolitik di Jerman dikembangkan di bawah Jendral dan Profesor Karl Haushofer. Dia mengkombinasikan pemikiran Ratzel, Kjellen dan Mackinder dalam membangun sekolah geopolitik di Jerman. Dari Ratzel ide tentang Lebensraum atau ruang, dari Kjellen ide Autarky atau pemenuhan sendiri kebutuhan nasional dan ide ”Heartland” dari Mackinder. Adalah ide Haushofer, ketika Hitler dengan nazinya menggunakan kekuatan untuk menaklukkan beberapa negara baik sebelum maupun selama Perang Dunia II. Kekejaman Hitler dengan nazinya menimbulkan akibat yang tidak baik terhadap teori geopolitik. Seolah-olah faktor geopolitik merupakan satu-satunya penyebab gagal atau berhasilnya suatu negara. Teori geopolitik saat itu dikritik karena menafikan faktor manusia yang mempunyai pertimbangan atau pilihan dalam menentukan kebijakan-2 yang dilakukan negara.

Dari teori dan praktek geopolitik di atas bagi Indonesia yang merupakan negara maritim terluas di dunia perlu dimanfaatkan secara maximal untuk kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Garis pantai yang panjang (81.000km), harus dilengkapi dengan penyediaan pelabuhan yang baik dan merata untuk mendukung perdagangan melalui laut. Laut yang luas, harus dijaga oleh Angkatan Laut yang kuat, sehingga pencurian SD laut tidak marak seperti saat ini.