Thursday, August 7, 2008

GEOPOLITIK DAN GLOBALISASI (Bagian II)


Dalam PD II, Amerika mengembangkan teori lain tentang geopolitik. Profesor Nicholas Spykman berpendapat Mackinder terlalu mengangap penting peran ”heartland”. Nicholas meyakini bahwa baik kekuatan di laut dan darat sangat diperlukan. Spykman tidak setuju teori Mackinder tentang ”heartland”. Ia berpendapat bahwa potensi yang riil dari Eurasia terletak di dalam ”inner crescent” yaitu wilayah : eropa bagian barat, timur tengah, asia selatan, asia tenggara dan timur jauh. Wilayah ”Rimland” (wilayah pinggir) menjadi penting karena wilayah ini mempunyai akses ke laut dan ke daratan bagian dalam. Secara ringkas teori geopolitik Spykman adalah :” Barangsiapa bisa mengontrol Rimland, dia akan menguasai Eurasia. Barangsiapa menguasai Eurasia, dia akan mengontrol nasib dari dunia”. Teori Profesor Nicholas Spykman inilah yang menjustifikasi kebijakan Amerika dalam membatasi Uni Soviet dan Republik Rakyat China agar komunisme tidak berkembang lebih jauh.

Sebagai hasil perkembangan bidang penerbangan selama PD II, A.P de Seversky mengembangkan teori geopolitik yang memadukan dengan penerbangan. Seversky berpandangan bahwa pengembangan kekuatan udara untuk pertempuran di darat telah usang. Dia mengambil kesimpulan barangsiapa dapat memegang kendali ruang udara, dia akan menjadi kekuatan dunia. Ketika Seversky mempublikasikan gagasannya, Amerika dan Uni Soviet merupakan dua negara penting yang mempunyai kekuatan udara. Dalam menyampaikan teorinya Seversky menggunakan peta equidistant berdasarkan azimuth dengan titik pusat kutub utara, untuk menunjukkan dominasi Amerika dan Uni Soviet dalam kekuatan udaranya. Dalam peta ini dia menunjukkan ”area of intersection” yang ia sebut sebagai ”area of decision”. Dalam teori Seversky ditegaskan : “ Barangsiapa memegang kendali “area of decision”, akan menjadi kekuatan dunia yang dominan.

Pada tahun enam puluhan, Dr. Saul Cohen, seorang Professor Geografi Univesitas Boston yang juga merupakan dosen di Naval War College, merumuskan teori baru tentang geopolitik yang memandang dunia dalam konteks ruang, dimana tidak ada batas-batas nasional negara. Cohen membagi dunia berdasarkan wilayah- wilayah geostrategis. Dua wilayah utama adalah ”regim maritim” (maritime realm) yang tergantung pada perdagangan dan ”regim daratan eurasia” (eurasian continental realm), yang lebih mengarah pada kegiatan-2 di daratan. Cohen berpendapat negara adi daya dengan sebutan negara utama (first order state). Negara-negara utama yang termasuk dalam regim maritim menurut konsep Cohen adalah : Jepang, Amerika dan Uni Eropa. Sedangkan negara-negara yang masuk katagori regim daratan adalah China dan Uni Soviet sebelum pecah. Menurut teori Cohen negara-2 yang dipisahkan oleh dua regim tersebut masuk sebagai negara ”sabuk pemisah” (shatterbelt states). Teori geostrategis Cohen juga menyebutkan adanya negara-2 independen seperti Pakistan, India, Thailand dan Vietnam. Model pemikiran Cohen juga menyebutkan adanya negara-2 asimitris (asymmetrical states) yaitu negara-2 yang mempunyai sifat/kelakuan yang berbeda dibandingkan negara lain di sekitarnya seperti Israel dan Korea Utara.